BERITASOLORAYA.com- Nasib tenaga honorer K2 turut menjadi perhatian bagi DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasalnya nasib tenaga honorer K2 di tahun 2022 ini banyak yang belum diketahui secara pasti akan bagaimana kelanjutannya jelang penghapusan.
Berbeda halnya dengan tenaga honorer K2 kategori guru yang telah banyak akan diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023 ini.
Hal itu disebabkan tenaga honorer K2 kategori guru mengikuti rekrutmen yang dibuka oleh Kemdikbud Ristek untuk dapat mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK.
Di sisi lain, juga ada tenaga honorer K2 kategori lain yang belum mengetahui kejelasan dari nasib mereka.
Seperti yang terjadi pada tenaga honorer K2 di Kabupaten Boven Digoel yang mendatangi DPRD, pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu.
Perlu diketahui bahwa kedatangan tenaga honorer K2 ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel, Ketua Komisi A beserta anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel.
Kedatangan tenaga honorer K2 Kabupaten Boven untuk menyampaikan aspirasi Ketua Koordinator Honda Kabupaten Boven Slineke Irene Maluop.
Selain itu, Slineke menyampaikan bahwa kedatangan tenaga honorer untuk meminta kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota untuk menekankan kepada BKPSDM dan juga Bupati agar secepatnya mengurus hasil dari K2.
Lebih lanjut tenaga honorer yang hadir juga turut menyampaikan kebingungannya untuk bertanya terkait nasib mereka.
"Kami para tenaga honorer ini bingung mau bertanya ke siapa kalau bukan ke DPRD, karena Pemda tidak pernah mendengarkan," kata dia.
Selain itu, pada pertemuan tersebut tenaga honorer juga turut mempertanyakan kendala apa yang lagi dihadapi yang sampai menghambat pengumuman.
Ketua DPRD, Boven Digoel Athanasius Koknak menyampaikan bahwa DPRD akan terus berusaha dan mengawal Agra tenaga honorer K2 bisa diumumkan secepatnya.
Athanasius juga menyampaikan bahwa pascapengumumaj CPNS dan DPRD berkutat hampir dua tahun terakhir dengan PPPK, K2, dan Komisi A diminta selalu berkoordinasi dengan Pemda dalam hal ini dengan BKDPSDM.
"DPRD saja meminta data dengan surat, BKD tidak memberikan data padahal ini lembaga legislatif," katanya.***