BERITASOLORAYA.com- Jelang penghapusan tenaga honorer, MenpanRB menyampaikan informasi penting berikut ini.
Informasi untuk tenaga honorer ini menyangkut 1,8 juta tenaga honorer yang disebut oleh MenpanRB.
Diketahui jumlah 1,8 juta tenaga honorer yang dimaksud merupakan yang telah terdata dan telah menyampaikan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Di sisi lain, KemenpanRB juga telah secara resmi menyampaikan akan menghapus tenaga honorer mulai tanggal 28 November 2023.
Sebelumnya Instansi telah melakukan pendataan untuk tenaga honorer sebelum penghapusan di tahun 2023.
"Ternyata setelah ada surat pertanggungjawaban mutlak, turun menjadi 1,8 juta tapi masih ad 100 K/L yang belum menyampaikan. Kita masih 'clearance' data juga ya," kata Azwar..
Lebih lanjut Azwar juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan, sebab masih ada sebanyak 100 Instansi yang belum menyampaikan data jumlah tenaga honorer.
Melalui Sidang Kabinet Paripurna, KemenpanRB bersama Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan asosiasi pimpinan daerah dan juga Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik untuk tenaga honorer.