Formasi PPPK dan Tenaga Honorer, Nadiem Makarim: Kami Ingin Guru yang Lulus Passing Grade Tidak Ujian Kembali

- 20 Januari 2022, 10:07 WIB
Nadiem Makarim: pihak Kemendikbudristek ingin guru yang lulus passing grade tidak ujian kembali
Nadiem Makarim: pihak Kemendikbudristek ingin guru yang lulus passing grade tidak ujian kembali /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

BERITASOLORAYA.com -  Pada siaran langsung rapat kerja yang membahas mengenai kesejahteraan guru honorer, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan rekrutmen ASN dan PPPK. 

Siaran langsung tersebut bertajuk “Rapat Kerja DPR RI bersama Kemendikbudristek dalam Mengevaluasi Total Rekrutmen ASN PPPK pada Tahap 1 dan 2 serta 3 Keadilan bagi Seluruh Honorer Diangkat menjadi ASN PPPK”. 

Nadiem Makarim menyatakan bahwa terdapat undang-undang ASN yang mengunci dua hal terkait rekrutmen PPPK. 

Baca Juga: 9 Idol K-pop dengan Kemampuan Dance Terbaik Menurut K-netz, Ada Anggota BTS hingga EXO

"Topik pertama, mengenai guru honorer dan PPPK. Saya rasa masyarakat juga harus mengetahui bahwa kita punya undang-undang ASN yang mengunci dua hal dalam rekrutmen PPPK ini," ujar Nadiem sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel. 

Hal pertama adalah terkait pihak swasta maupun negeri harus memiliki kesempatan masuk dalam seleksi guru. 

"Pertama undang-undang ASN itu, mengunci bahwa baik dari pihak swasta maupun negeri harus diberi kesempatan untuk masuk dalam seleksi guru," ujarnya. 

Baca Juga: Disebut sebagai Pengganti Mangkunegara IX, Roy Rahajasa Yamin dan Fakta Dibaliknya

Kedua mengenai pegawai ASN yang harus bekerja di dalam organisasi pemerintah. 

"Kedua, pegawai ASN harus bekerja di dalam organisasi pemerintahan," ujarnya. 

Nadiem juga menyoroti isu yang beredar terkait guru-guru yang sudah lolos passing grade hingga isu yayasan yang kehilangan guru. 

"Tetapi isu yang terbesar adalah, guru-guru tentu yang lolos passing grade tidak dapat formasi," ujarnya. 

"Guru-guru yang lolos passing grade tetapi kalah dengan beberapa guru swasta dari sisi rangking. Ada isu beberapa yayasan yang kehilangan guru," tambahnya. 

Baca Juga: Chen EXO Resmi Jadi Ayah Dua Anak, SM Entertainment Beri Konfirmasi

Melihat isu yang beredar, Nadiem mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengambil posisi yang sangat jelas. Namun, semua keputusan berada di Panselnas, pihak bersama. 

"Sangat penting masyarakat mengetahui bahwa Kemendikbud mengambil posisi yang sangat jelas," ujarnya. 

"Walaupun ini bukan keputusannya Kemendikbudristek, tapi ini keputusan Panselnas dimana ada beberapa pihak," tambahnya. 

Baca Juga: Istri Chen EXO Lahirkan Anak Kedua, EXO-L Turut Bahagia

Nadiem mengatakan bahwa tengah berjuang untuk posisi guru honorer, khususnya terkait guru honorer yang sudah lulus passing grade

"Posisi Kemendikbudristek kami berada dalam posisinya guru honorer," ujarnya. 

"Artinya apa? Kami mengambil posisi dan berjuang di Panselnas, untuk guru-guru yang sudah lolos passing grade tapi belum dapat formasi," tambahnya. 

Kemendikbudristek menginginkan guru yang sudah lulus passing grade tidak ujian kembali. Jika formasi PPPK Tahap 3 keluar,  mereka langsung mendapat formasi. 

Baca Juga: Minkyu Akting dengan Jisoo, Jung Hae In Disebut Cemburu oleh Warganet: Tatapan Haein Intens Banget

"Kita ingin dia (guru yang sudah lolos) tidak harus tes lagi saat formasinya keluar, dia langsung dapat. Itu adalah posisi Kemendikbud. Kami sedang berjuang setiap hari, untuk perubahan,"ujarnya 

Selain itu, Nadiem juga memperjuangkan atau memaksimalkan afirmasi bagi guru sekolah induk. 

"Kedua, kami mengambil posisi yang sangat jelas juga."

"Kami sedang memperjuangkan, seluruh proses rekrutmen ini, kami ingin pastikan memaksimalkan afirmasi dalam bentuk kesempatan terbesar dan prioritas bagi bagi guru di sekolah induk," ujarnya. 

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum : Kemungkinan Kami akan Ajukan Banding

"Memaksimalkan kita memberikan kesempatan terbesar dulu bagi guru honorer di sekolah-sekolah negeri di sekolah induknya," tambahnya. 

"Kemendikbudristek hadir disisi mereka, insya allah. Tapi ini keputusan bersama di Panselnas," terangnya. 

Untuk itu, solusi yang akan dibuat adalah proses rekrutmen PPPK supaya lebih baik dan memprioritaskan guru-guru honorer negeri di sekolah induk. 

Baca Juga: Chef Arnold Poernomo Tegaskan Orang-orang yang Jual Foto Selfie KTP di NFT: Percuma Gue Teriak di Sosial Media

"ASN harus bekerja di organisasi pemerintahan, tidak bisa di organisasi swasta," ujarnya. 

"Solusi kita apa? Kita harus membuat proses rekrutmen PPPK lebih baik lagi sehingga memprioritaskan guru-guru honorer negeri di sekolah induknya dulu diberi kesempatan," tambahnya. 

"Tiga ratus ribu guru kini telah menjadi PPPK. Tiga ratus guru sekarang kesejahteraannya terjamin," jelasnya.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x