4 Jenis Cuti PPPK, Cek Syarat dan Mekanisme Pemberian Hak Cutinya di Sini...

- 15 Juni 2022, 17:02 WIB
Ini Dia Perbedaan PNS dan PPPK yang Harus Diketahui
Ini Dia Perbedaan PNS dan PPPK yang Harus Diketahui /Instagram/@kemenpanrb/

Pasal 21

- PPPK yang sedang menjalani cuti tahunan dan cuti bersama dapat dipanggil kembali bekerja apabila terdapat kepentingan dinas mendesak.***

 

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x