Bagi guru honorer dan pegawai non ASN yang memenuhi kriteria dari Menpan RB namun belum didata oleh PPK, dapat segera menghubungi PPK terkait untuk melakukan pengumpulan data sebelum tenggat waktu berakhir.***
Bagi guru honorer dan pegawai non ASN yang memenuhi kriteria dari Menpan RB namun belum didata oleh PPK, dapat segera menghubungi PPK terkait untuk melakukan pengumpulan data sebelum tenggat waktu berakhir.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: MenPAN-RB