Kabar Gembira Kemenpan RB Jelang PPPK 2022, Pelamar P1, P2, P3 dan Umum Harus Lakukan Ini di Akun SSCASN

- 2 September 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022.
Ilustrasi akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022. /Gerd Altmann/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Baru saja kabar gembira datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait progress seleksi PPPK guru 2022.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menerima naskah soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara PPPK pada Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.

Pada saat yang bersamaan, Panselnas juga melakukan penyerahan Naskah Soal Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Dosen. Dengan demikian, sinyal terkait pembukaan pendaftaran PPPK guru 2022 semakin kuat.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2: Tata Cara, Bidang Studi, Tahap Seleksi, dan Persyaratan

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), bahwa pada mekanisme seleksi PPPK guru 2022 akan dilakukan penempatan secara langsung bagi guru lulus passing grade.

Penempatan bagi guru honorer yang telah lulus passing grade tersebut juga turut menandakan bahwa akan dilakukannya pengangkatan langsung menjadi ASN PPPK.

Itu artinya bagi guru honorer yang masuk pada kategori pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2 pppk, dan pelamar prioritas 3 diharuskan semakin bersiap.

Secara umum pada timeline kegiatan jadwal seleksi PPPK 2022, untuk Kegiatan Rakor transfer naskah soal seleksi ASN Tahun 2022 dilakukan pada minggu ke 4 bulan Agustus 2022.

Baca Juga: 6 Cara Merawat Kulit Anak yang Terkena Cacar Air, Orang Tua Wajib Tahu!

Sesuai dengan jadwal tersebut maka Kemenpan RB telah resmi menyerahkan naskah soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara PPPK pada Panselnas.

Itu artinya bahwa Kegiatan Rakor Pengadaan ASN Tahun 2022 serta menyerahkan Keputusan Menteri tentang penetapan Kebutuhan ASN untuk seluruh instansi pemerintah akan diselenggarakan dalam waktu dekat pula.

Apabila kegiatan Rakor terkait Pengadaan ASN telah diselenggarakan, maka jadwal kegiatan selanjutnya pada seleksi PPPK 2022 yaitu dilakukannya pembukaan pendaftaran seleksi CASN PPPK.

Yang mana jika merujuk pada jadwal seleksi PPPK tersebut pembukaan pembukaan pendaftaran seleksi CASN PPPK akan diselenggarakan pada minggu ke 3 dan ke 4 bulan September 2022.

Baca Juga: Pendataan Non ASN Jadi Jalan Mulus Honorer Menuju PPPK 2022, Benarkah? Ternyata Begini Kata Menteri PANRB

Bagi pelamar kategori P1, P2, P3 dan pelamar umum perlu memperhatikan beberapa hal pada akun SSCASN nya masing-masing apabila pembukaan pendaftaran PPPK 2022 telah resmi dibuka.

Bagi pelamar umum, karena belum memiliki akun SSCASN penting sekali pada saat proses pendaftaran PPPK 2022 melakukan pembuatan akun pada SSCASN.

Natinya pada saat pendaftaran dimulai, pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ akan muncul tampilan “Buat Akun” dan “Daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran”.

Untuk daftar instansi mana saja yang membuka pendaftaran atau menyediakan formasi telah dirumuskan dan dirilis secara resmi oleh Kemenpan RB.

Baca Juga: Mekanisme Pemberian Tambahan Gaji Guru PAUD hingga SMA-SMK yang Sudah Sertifikasi atau Belum, ASN dan Non ASN

Berikutnya pada akun SSCASN 2022, pelamar perlu melakukan log in untuk nantinya dapat melakukan proses pendaftaran sebagaimana alur dan pedoman juknis pendaftaran nantinya.

Bagi pelamar umum pada akun SSCASN 2022, juga akan diharuskan untuk melakukan upload/update data dan juga memilih formasi yang masih tersedia nantinya.

Berbeda halnya dengan pelamar kategori P1 yang telah lulus passing grade PPPK 2021 baik dari sekolah negeri ataupun swasta, mereka tidak perlu membuat akun SSCASN.

Di samping itu, hal yang perlu dilakukan oleh pelamar P1 saat pendaftaran PPPK 2022 dibuka, yaitu memantau akun SSCASN.

Baca Juga: Selamat! Guru PAUD, Honorer, dan Kesetaraan akan Dapatkan Keuntungan Ini, Info Resmi dari Dirjen GTK Kemdikbud

Sebab bagi pelamar P1 tidak perlu membuat akun, tidak juga diharuskan mengupload atau melakukan update data dan juga tidak perlu pula memilih formasi sebab formasi telah disediakan.

Sedangkan bagi pelamar P2, dan P3 yang belum lulus passing grade namun telah memiliki akun SSCASN sebelumnya diperbolehkan juga untuk mengupload atau melakukan update data dan memilih formasi yang masih tersedia akan tetapi tidak perlu membuat akun SSCASN kembali.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah