13 Hari Lagi! Segera Daftar Pendataan Non ASN 2022, Ikuti Alur Berikut agar Mudah Akses, Jangan Lupa Ya

- 17 September 2022, 09:55 WIB
13 Hari Lagi, Segera Daftar Pendataan Non ASN 2022, Ikuti Alur Berikut agar Mudah Akses./
13 Hari Lagi, Segera Daftar Pendataan Non ASN 2022, Ikuti Alur Berikut agar Mudah Akses./ /Ekaterina B/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Pendataan Non ASN 2022 menurut jadwal akan berakhir 13 hari lagi atau bertepatan pada tanggal 30 September 2022 mendatang.

Kemenpan RB memberikan informasi bahwa Pendataan Non ASN 2022 untuk finalnya adalah pada tanggal 31 Oktober 2022.

Artinya memang masih ada waktu untuk mendaftar dan mengikuti Pendataan Non ASN 2022 sebelum waktu yang ditentukan berakhir.

Baca Juga: Terapkan Model Baru, Begini Aturan Program PPG Prajabatan Gelombang 2 2022, Intip Sekarang Juga!

Dan bagi yang ingin mengikuti Pendataan Non ASN 2022 tetapi belum mendaftar karena belum tahu bagaimana alur pendataannya, mari simak penjelasan di bawah ini.

Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 sebenarnya bukan suatu perkara yang sulit, tetapi jika memang belum memahami bagaimana alurnya maka akan kesulitan.

Untuk itu, berikut adalah alur proses Pendataan Non ASN 2022 mulai dari pendaftaran dan pembuatan akun yang resmi sesuai dengan arahan BKN, yaitu:

Baca Juga: TERJAWAB! Begini Mekanisme Penempatan Seleksi PPPK 2022 bagi Guru Honorer dan THK 2, Ada Sistem Ranking?

  1. Pembuatan akun pendaftaran

Pertama, tenaga honorer atau Non ASN harus memastikan terlebih dahulu bahwa telah didaftarkan oleh admin dari instansi asal.

Jika dinyatakan sudah didaftarkan maka barulah tenaga honorer atau non ASN tersebut dapat membuat akun pendaftaran.

  1. Pengecekan identitas

Kedua, tenaga honorer atau non ASN harus melakukan pengecekan identitas masing-masing dengan cermat.

Baca Juga: Data Lengkap Guru Honorer Lulus PG 2022. Tidak Semua Diangkat PPPK 2022? Cek Penjelasan Berikut

Dalam tahap ini, jika tenaga honorer atau non ASN yang tidak dapat mengisi data atau gagal akan mendapatkan notifikasi bahwa data yang diisi adalah salah atau belum ditambah oleh admin pada masing-masing instansi.

  1. Melengkapi data diri

Ketiga, yaitu tahap melengkapi data diri sesuai apa yang diminta pada sistem Pendataan Non ASN 2022.

Dalam hal ini tenaga honorer atau non ASN sebagai pelamar perlu menyiapkan file scan KTP serta pas foto berlatar belakang biru sesuai syarat yang sudah ditentukan dalam Pendataan Non ASN 2022.

Baca Juga: Resmi! Bagi Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Belum Dapat Formasi Bisa Turun Jadi P2, P3, atau Umum. Apabila...

  1. Cetak kartu informasi pendaftaran

Keempat, setelah selesai membuat akun pendaftaran Pendataan Non ASN 2022, maka tenaga honorer atau non ASN dapat mencetak kartu informasi pendaftaran.

  1. Log in

Kelima, seluruh pendaftar atau tenaga honorer dapat melakukan log in pada website https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dengan menyertakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

  1. Isi biodata diri dan melengkapi data

Keenam, tenaga honorer atau non ASN mengisi biodata diri serta melengkapi data riwayat yang diminta pada portal Pendataan Non ASN 2022.

Baca Juga: Jangan Salah! Ternyata Begini Langkah-Langkah Cek BSU Melalui Website, Simak Selengkapnya Disini Ya

Tenaga honorer atau non ASN perlu mempersiapkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran gaji dan SK tahunan pada saat mengisi data pada Pendataan Non ASN 2022.

  1. View resume dan cetak kartu pendataan

Ketujuh, seluruh pelamar sebenarnya dapat melihat hasil pendataan terlebih dahulu. Jika ada yang belum sesuai, maka bisa dibenahi.

Barulah jika biodata diri telah sesuai, maka tenaga honorer atau non ASN dapat melakukan cetak kartu pendataan.

Baca Juga: Info PPPK 2022: Ada Prioritas Guru Honorer Agar Jadi ASN, Siapa Saja? Intip Disini Selengkapnya

Itulah alur dalam melakukan Pendataan Non ASN 2022 pada portal yang sudah disediakan oleh BKN. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah