Terbaru, Simak Penjelasan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2023, Resmi dari Pemerintah, Berapa di Daerahmu?

- 13 November 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi. Simak Penjelasan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2023, Resmi dari Pemerintah.
Ilustrasi. Simak Penjelasan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2023, Resmi dari Pemerintah. /antara/ Sigid Kurniawan

Upah Minimum Provinsi (UMP) diharap akan menjadi kabar bahagia untuk seluruh pekerja, mengingat ada dua hal yang sangat dinantikan, yaitu kenaikan UMP dan UMK.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bahwa para pekerja di Jawa Tengah menantikan informasi terbaru dari UMP ini.

Baca Juga: Imbauan Kemdikbud untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Soal Hal Ini, Gelombang Pertama 14 November 2022, Segera!

Sebab menurut keterangan Ganjar Pranowo, bahwa UMP Jawa Tengah ternyata masih tergolong rendah dari beberapa provinsi lain di Pulau Jawa.

Sehingga Gubernur Jawa Tengah masih membuka ruang diskusi dengan berbagai kalangan masyarakat untuk menetapkan UMP 2023 ini.

Salah satunya yaitu mengajak perwakilan pengusaha dan buruh untuk berdiskusi menetapkan UMP dan UMK tahun 2023 ini.

Baca Juga: Gaji PPPK Bisa Lebih Tinggi Dari UMP Jakarta, Golongan Apa?

Melalui diskusi yang digelar pada hari Kamis, 10 November 2022, Ganjar Pranowo mendatangkan perwakian LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah.

“Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti,” kata Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah itu juga menjelaskan bahwa pihaknya lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral sehingga penetapan upah bisa mengikuti kondisi masing-masing industri.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ANTARA JDIH BPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x