Waduh, Tidak Semua Pekerja Terima UMP DKI Jakarta Rp4,9 Juta, tapi Ada Kriteria Berikut....

- 30 November 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi UMP tahun 2023
Ilustrasi UMP tahun 2023 /Pexels/Karolina Grabowska

Sebagai informasi adanya kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,6 persen ini telah diprediksi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah, pada Kamis, 29 November 2022 lalu.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x