Kemdikbud Ungkap Rencana Tunjangan Guru Ditransfer Langsung hingga PANRB Dorong ASN dalam Transformasi

- 4 Desember 2022, 16:15 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri PANRB  Azwar Anas di Kantor Kemenpanrb membahas mengenai transformasi ASN dan tunjangan guru
Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri PANRB Azwar Anas di Kantor Kemenpanrb membahas mengenai transformasi ASN dan tunjangan guru /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com -  Pada rapat bersama di Kantor KemenpanRB, Menteri Pendidikan dan juga Menteri PANRB menyampaikan seputar guru dan pendidikan. 

Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menyampaikan mengenai tunjangan guru pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu. 

Diketahui bahwa Kemdikbud memang telah mengatur pemberian tunjangan kepada guru, yaitu tunjangan profesi, tambahan penghasilan dan tunjangan khusus guru. 

Sementara itu, dalam rapat Menteri Azwar Anas mendorong kesiapan para ASN, khususnya tenaga pendidik, untuk melakukan transformasi. 

Baca Juga: Resmi, Ini Lokasi Tes dan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Timur

Hal tersebut sebagaimana yang telah dimandatkan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi. 

Ada empat poin yang disampaikan Anas dan perlu diperhatikan para ASN, terutama tenaga pendidikan untuk melaksanakan arahan presiden tersebut.

1. Transformasi berbasis kinerja. Pemerintah mendorong transformasi dari segi organisasi, kepegawaian maupun dari segi sistem kerja  dalam penyelenggaraan birokrasi di Indonesia. 

2. ASN harus menjunjung tinggi birokrasi hingga birokrasi tersebut  berdampak pada pelayanan publik yang prima.

Baca Juga: Pengenalan Fitur Pengajuan Akun Perserta Didik di Laman belajar.id, Lengkap dengan Langkahnya

3. Birokrasi kolaborasi. Disampaikan Menteri Anas bahwa pemerintah yang kolaboratif nantinya dapat mewujudkan pemahaman pemecahan yang lebih baik untuk memecahkan masalah kompleks yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. 

Pasalnya, kinerja yang tidak ego sektoral memungkinkan kerja organisasi lebih efisien, yakni menciptakan kinerja berbasis outcome.

4. Birokrasi yang melayani, maksudnya yaitu pembangunan  kualitas layanan tidak luput dari peran para pimpinan. 

Setelah penyampaian tersebut, Nadiem Makarim mengapresiasi, sebab kerja sama yang dilakukan kedua kementerian. 

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta Melalui Program Ini, Simak Persyaratannya

Bagi Nadiem, kerja sama kedua instansi untuk kemajuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Nadiem juga menyampaikan hal krusial di hadapan Menteri Anas beserta dengan jajarannya. 

Nadiem menyampaikan rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU). 

Diketahui bahwa saat ini dana tunjangan tersebut ditransfer ke Pemda setempat kemudian barulah didistribusikan ke guru.

Akan tetapi, Nadiem Makarim menginginkan untuk mempersingkat alur birokrasi, sehingga langsung ditransfer dari Pemerintah Pusat ke rekening guru. 

Baca Juga: Waduh, Lebih dari 19 Ribu Prioritas 1 PPPK Batal Diangkat ASN, Masih Ada Solusi?

Selain itu, Nadiem juga menyampaikan perihal peningkatan profesionalisme dosen, termasuk dosen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Diharapkan guru serta dosen pegawai PPPK bisa menjadi solusi menciptakan flexible and performance work force dalam ASN, sebagaimana harapan dari Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud. 

Demikian informasi seputar guru dan ASN yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri PANRB, semoga bermanfaat.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x