Ternyata, Gaji Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PNS Ada 2 Kategori, Anda Termasuk?

- 21 Desember 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi Pengangkatan kategori Tenaga Honorer dari dua kategori jadi PNS
Ilustrasi Pengangkatan kategori Tenaga Honorer dari dua kategori jadi PNS /Andrea Piacquadio/Pexels

Baca Juga: Kapan Tenaga Honorer, PTT, Pegawai Tetap Non PNS, dan Kontrak Diangkat Jadi PNS? Pemerintah Sampaikan Ini...

Kemudian berusia minimal 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006.

Dalam hal ini, sumber gaji tenaga honorer juga menjadi hal yang penting untuk diketahui oleh non ASN yang akan diangkat menjadi PNS.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah