Cuti bersama ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Adapun PPPK yang karena jabatannya tidak bisa menggunakan cuti bersama maka hak cutinya ditambahkan ke jumlah cuti tahunan.
Demikian jenis-jenis cuti bagi PPPK, resmi peraturan dari BKN.***
Cuti bersama ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Adapun PPPK yang karena jabatannya tidak bisa menggunakan cuti bersama maka hak cutinya ditambahkan ke jumlah cuti tahunan.
Demikian jenis-jenis cuti bagi PPPK, resmi peraturan dari BKN.***
Editor: Egia Astuti Mardani
Sumber: peraturan.bpk.go.id