Waduh, 1,8 Juta Tenaga Honorer Lolos dari SPTJM, MenpanRB Khawatirkan Ini: Memang Tidak Bisa...

- 25 Februari 2023, 15:59 WIB
1,8 Juta Tenaga Honorer Lolos dari SPTJM, MenpanRB Khawatirkan Ini: Memang Tidak Bisa...
1,8 Juta Tenaga Honorer Lolos dari SPTJM, MenpanRB Khawatirkan Ini: Memang Tidak Bisa... /Tangkapan layar YouTube KemenpanRB

Pemerintah pun turut diberikan waktu selama lima tahun untuk dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Batas waktu lima tahun yang diberikan itulah, jatuh pada tahun 2023 ini, tepatnya 28 November 2023.

Dari hal tersebut, pemerintah tengah mencarikan opsi terbaik untuk dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Di samping itu, MenpanRB juga mengkhawatirkan opsi yang diambil nantinya.

Azwar menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin menentukan opsi sendirian, akan tetapi, juga akan mendengarkan suara dari daerah.

"Saat ini, Kementerian PAN-RB secara maraton telah bertemu dengan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non ASN. Jadi Pemerintah Pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non ASN," kata Azwar, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman menpan.go.id, pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Kontribusi tenaga honorer juga turut diperhatikan oleh MenpanRB dalam meningkatkan pelayanan publik.

"Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan," kata Azwar.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x