Akan tetapi, KemenpanRB telah menyiapkan rekrutmen ASN PPPK dan CPNS untuk tahun 2023 ini.
Sebagai informasi penghapusan tenaga honorer telah tertuang di dalam surat MenpanRB dan PP nomor 49 tahun 2018.
Pemerintah diberikan waktu selama lima tahun untuk dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.***