DIBUKA HINGGA 16 April 2023, Inilah Tata Cara Pendaftaran dan Syarat Pendaftar Polri 2023, Simak Selengkapnya

- 11 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi anggota Polri.
Ilustrasi anggota Polri. /Dok Polri/

BERITASOLORAYA.com - Banyak orang yang bercita-cita menjadi polisi, adapun kini Polisi Republik Indonesia atau Polri kembali membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri 2023. Pendaftaran Polri 2023 dibuka mulai tanggal 4 April 2023 lalu dan akan ditutup pada 14 April 2023, dalam pendaftaran Polri 2023 dibuka tiga jalur pendaftaran, antara lain Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri dan Tamtama Polri.

Pendaftaran Polri 2023 memiliki berbagai tahapan pendaftaran, oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai tata cara pendaftaran Polri 2023 dan syarat yang diperlukan untuk mendaftar Polri 2023.

Bahkan dalam tiga pendaftaran Polri 2023 memiliki syarat khusus dari masing-masing jalur yang perlu dipenuhi. Lantas, syarat apa saja yang diperlukan menjadi pendaftar Polri 2023?

Baca Juga: PNS BAHAGIA, Pemerintah Beri Perlindungan Keluarga Rp18 Juta. Kemenkeu Ungkap Aturannya Begini...

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dair laman resmi Penerimaan Polri 2023, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan diri pada Penerimaan Polri 2023.

Syarat Khusus Pendaftar Akademi Polisi

Akademi Polisi atau Akpol adalah jalur penerimaan Polri 2023 yang dipersiapkan untuk menerima calon perwira Polri yang nantinya akan menjadi Perwira Pertama dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Ternyata Ini Jurusan yang Punya Peluang Besar Untuk Lulus Menjadi PNS...

Syarat yang diperlukan antara lain:

- Berjenis kelamin Laki-laki atau perempuan

- Memiliki tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 163 cm untuk perempuan dengan berat badan yang seimbang

- Berusia minimal saat mendaftar yaitu 16 tahun dan maksimal 21 tahun

- Berdomisili paling minim yaitu 1 tahun yang akan dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga

- Lulusan SMA, MA, atau sederajat jurusan IPA atau IPS, bukan lulusan Paket A, B, dan C

- Memiliki nilai ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70 atau rata-rata minimal adalah B

Baca Juga: HORE, Pensiunan PNS Akan Dapat THR 3 Kali Lipat dari Taspen, Aturannya Ada di PP Nomor 15 Tahun 2023....

Syarat Khusus Pendaftar Bintara

Penerimaan Polri untuk Bintara akan mendapatkan pangkat Brigadir Dua (Bripda). Syarat yang diperlukan dalam mendaftar sebagai Bripda, antara lain yaitu:

- Berjenis kelamin Laki-laki atau perempuan

- Memiliki tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan dengan berat badan yang seimbang

- Berusia minimal saat mendaftar yaitu 17 tahun dan maksimal 21 tahun

- Berdomisili paling minim yaitu 2 tahun yang akan dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga

- Lulusan SMA, MA, atau sederajat jurusan IPA atau IPS, bukan lulusan Paket A, B, dan C

- Memiliki nilai ijazah dengan nilai akumulasi minimal 65 atau rata-rata minimal B

Baca Juga: PENTING, Guru PPPK Harap Simak, Batas Usia Pensiun Berbeda dengan Pengajar PNS, Umur Segini Harus Bersiap...

Syarat Khusus Pendaftar Tamtama

Lulusan dari Tamtama akan mendapatkan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) dengan syarat khusus pendaftaran adalah sebagai berikut:

- Berjenis kelamin Laki-laki atau perempuan

- Memiliki tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan perempuan dengan berat badan yang seimbang

- Berusia minimal saat mendaftar yaitu 17 tahun dan maksimal 22 tahun

- Berdomisili paling minim yaitu 2 tahun yang akan dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga

- Lulusan SMA, MA, atau sederajat jurusan IPA atau IPS, bukan lulusan Paket A dan B

- Memiliki nilai ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70 atau rata-rata minimal B

Baca Juga: Berapa Rincian Nominal THR PNS 2023? Intip Besaran dan Simak Informasi Selengkapnya

Tata Cara Pendaftaran Polri 2023

Tata cara pendaftaran Polri 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/

2. Pendaftar wajib memilih salah satu jenis seleksi di halaman utama situs.

3. Pendaftar melakukan pengisian form registrasi dengan menggunakan data yang sebenar-benarnya.

4. Jika sudah melakukan pengisian, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online juga username dan password untuk melakukan login di halaman pendaftar.

5. Setelah itu, pendaftaran melakukan upload berkas pendaftaran yang dibutuhkan.

6. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres setempat.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2023 Sudah Resmi Dibuka, Ini Jumlah Kuota yang Dibuka di Provinsi Besar

Demikian syarat dan tata cara pendaftaran Penerimaan Polri 2023 yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah