HORE CAIR, THR PNS Golongan Ini Paling Tinggi Dari Golongan Lain? Cek Sekarang Juga

- 14 April 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi. Merujuk pada peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ternyata THR bagi PNS golongan 4e nominalnya segini
Ilustrasi. Merujuk pada peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ternyata THR bagi PNS golongan 4e nominalnya segini /Kementerian PANRB

Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Juga: NOMINAL TAJIR, Inilah Besaran THR PNS Golongan 4b yang Jumlahnya Menggiurkan, Cek Golonganmu!

Berdasarkan regulasi gaji PNS di atas, maka besaran THR untuk PNS golongan 4e yaitu sebesar Rp3.593.100 - Rp5.901.200 dari gaji pokok serta ditambah besaran tunjangan yang melekat.

Jika berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dijelaskan bahwa nominal atau 

Besaran THR bagi PNS golongan 4e yaitu sebesar Rp3.593.100 - Rp5.901.200 ditambah komponen lainnya seperti juknis di atas yang dibayarkan sesuai dengan penghasilan bulan Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x