Beragam Alasan, Satpol PP Bengkulu Temukan 187 ASN tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran 2023

- 28 April 2023, 06:31 WIB
Ilustrasi. Satpol PP provinsi Bengkulu temukan 187 pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja dengan beragam alasan saat inspeksi mendadak.
Ilustrasi. Satpol PP provinsi Bengkulu temukan 187 pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja dengan beragam alasan saat inspeksi mendadak. /kominfo.go.id/

Ia menjelaskan berbagai alasan ditemukan dari 187 pegawai ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran 2023. Di antaranya 105 pegawai cuti, 29 orang sakit, 21 orang melakukan dinas luar, 15 orang izin, tujuh orang sedang menjalani masa pendidikan, enam orang sedang melakukan dinas dalam daerah, dan empat orang tanpa keterangan.

Baca Juga: Ada Golongan PNS yang Dipensiunkan Lebih Awal, Apakah Itu Apresiasi Atau Diskriminasi?

Data tidak hadirnya pegawai ASN pada hari pertama usai libur Lebaran 2023 ini akan diserahkan dan dilaporkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu pada kesempatan sebelumnya melarang pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah kerja pemerintah provinsi Bengkulu untuk menambah libur cuti Lebaran 2023 dengan mengajukan cuti tahunan.

Sebab, ada regulasi yang telah dikeluarkan dari pemerintah provinsi atau Pemprov Bengkulu mengatur tentang ketentuan cuti Lebaran 2023 berlaku bagi ASN dan PPPK.

Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI Sampaikan Dukungan pada Erick Thohir di PSSI untuk Urusan ini!

“Untuk ASN, libur dan cuti Lebaran sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yaitu pada 19 hingga 25 April 2023,” kata Rohidin.

Jika regulasi ini dilanggar oleh pegawai ASN dengan tidak masuk pasca libur Lebaran 2023, maka akan ada sanksi dari OPD kepada pegawai ASN tersebut.

Kepala OPD diminta melakukan pemantauan dan selalu mengingatkan pegawai ASN untuk selalu disiplin agar terhindar dari tindakan yang indisipliner.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah