SAH, Pensiunan dan ASN Tersenyum, Surat Pemerintah Terkait Hilal Gaji 13 Tahun 2023 Terbit

- 29 April 2023, 10:46 WIB
Berikut ini informasi mengenai pencari gaji-13 tahun 2023 yang ditujukan bagi ASN dan juga pensiunan
Berikut ini informasi mengenai pencari gaji-13 tahun 2023 yang ditujukan bagi ASN dan juga pensiunan /BPMI Setpres

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka, 5 Profesi Ini Dapat Prioritas Utama Menjadi PNS Oleh MenpanRB, Cek Segera..

Poin pertama, pembayaran yang paling cepat pada bulan Juni tahun 2023 untuk penyaluran gaji-13 bagi Aparatur Sipil Negera atau ASN dan pensiunan.

Poin kedua dibayarkan setelah bulan Juni apabila Aparatur Sipil Negera atau ASN dan pensiunan yang menerima belum mendapatkan gaji-13 tahun 2023 di bulan Juni.

Poin ketiga, Aparatur Sipil Negera atau ASN dan pensiunan akan mendapatkan gaji-13 tahun 2023 sebesar penghasilannya di bulan Mei sebagai komponennya dasar.

Tentunya, selain itu, besaran gaji-13 tah2023 mencakup beberapa komponen lainnya seperti halnya tunjangan.

Baca Juga: JANGAN SALAH, Begini Ternyata Aturan Jam Kerja Terbaru untuk ASN 2023, Resmi dari Presiden Jokowi Lho!

Artinya gaji-13 akan segera dicairkan setelah Hari Raya Idul Fitri sebagaimana ketentuan jadwal dari pemerintah terkait penyaluran gaji-13 tahun 2023.

Diprediksi gaji-13 akan dapat dicairkan Aparatur Sipil Negera (ASN) dan juga pensiunan pada bulan Juni tahun 2023 dan setelah bulan Juni, apabila di bulan tersebut belum diberikan.

Maka sebab itulah terkait pencairan gaji-13 secara pastinya, Aparatur Sipil Negera (ASN) PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023 diminta untuk memantau secara berkala di laman atau media sosial terkait.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x