Komisi II DPR RI menekankan pentingnya Menteri PANRB menangani masalah tenaga honorer dengan hati-hati, dan tidak melakukan PHK massal pada non ASN.
Wakil Ketua DPR RI menegaskan bahwa honorer yang ada tidak akan di-PHK secara massal dan akan tetap bekerja di instansi pemerintah.
“Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah,” tutur Wakil Ketua DPR RI itu memastikan tidak adanya PHK massal bagi honorer.
Baca Juga: HARUS! ASN PPPK dan PNS Diwajibkan Lakukan Hal Ini Sesuai Permintaan Mendes PDTT
Sebelumnya, Menteri PANRB telah menyatakan bahwa ia akan berjuang untuk hak-hak honorer dengan beberapa prinsip, termasuk menghindari PHK massal, tidak membebani negara dalam penyelesaiannya, menghindari penurunan pendapatan honorer saat ini, dan menyelesaikan masalah sesuai aturan.
Pemerintah terus berjuang untuk hak-hak honorer agar nasib mereka semakin membaik di masa depan. Ini menjadi hadiah yang menggembirakan bagi para pegawai non ASN pada Hari Buruh.***