KPU Bersihkan Data Ganda dan Invalid untuk Persiapan Pemilu 2024

- 4 Mei 2023, 07:20 WIB
Persiapan KPU dalam Pemilu
Persiapan KPU dalam Pemilu /tangkapan layar Twitter @KPU_ID/

Baca Juga: GAJI KE-13 untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Tanggal Berapa? Begini Ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah

"Namun demikian, terdapat pula masalah data invalid yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah pengecekan data NIK yang perlu disandingkan dengan data SIAK Kemendagri," ucap Betty, dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Twitter resmi KPU RI, Rabu, 3 April 2023.

Hal ini penting untuk dilakukan guna memastikan keakuratan data yang digunakan, terutama dalam hal pendaftaran dan verifikasi data.

Untuk mengatasi masalah ini, dapat dilakukan langkah-langkah seperti memverifikasi data melalui situs resmi Kemendagri atau melalui prosedur yang telah ditentukan oleh instansi terkait.

Selain itu, dalam penanganan masalah data ganda dan invalid, perlu diperhatikan pula aspek keamanan data.

Baca Juga: RESMI, PNS Kategori Ini Batal Dapat Gaji ke 13 2023 Oleh Pemerintah, Alasannya Ternyata...

Maka dari itu, KPU melakukan hal tersebut guna mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Betty juga memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras dalam melakukan upaya pembersihan data ganda dan invalid.

Tindakan ini merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan Pemilukada 2024 agar data yang digunakan dalam proses pemilihan umum dapat menjadi lebih akurat dan terpercaya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah