Kemenkumham Jateng Gelar Penyuluhan Anti Korupsi, ASN Diingatkan Tidak Flexing

- 4 Mei 2023, 19:37 WIB
Ilustrasi. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng gelar penyuluhan gerakan anti korupsi, selain itu ASN diingatkan pula untuk tidak flexing.
Ilustrasi. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng gelar penyuluhan gerakan anti korupsi, selain itu ASN diingatkan pula untuk tidak flexing. /Pexels/WoodysMedia

BERITASOLORAYA.com - Kantor Wilayah atau Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mengadakan penyuluhan gerakan anti korupsi. Dalam pelaksanaannya Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan juga untuk tidak flexing.

Kegiatan Kanwil Kemenkumham tersebut dilaksanakan demi memberikan pemahaman secara mendalam mengenai ruang lingkup korupsi, termasuk didalamnya bahaya korupsi dan cara pencegahannya dalam instansi.

Kegiatan pada Rabu, 3 Mei tersebut dipusatkan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah itu. Pelaksanaannya diikuti oleh pelaksana kanwil, pejabat fungsional, pejabat administrasi, pimpinan tinggi Pratama, Kanwil Kemenkumham Jawa tengah (jateng).

Bergabung juga dalam penyuluhan ASN Koordinator masing-masing eks Karesidenan se-Jawa Tengah, beserta Kepala UPT eks Karesidenan. Sementara, kepala UPT dan juga pegawainya, mengikuti penyuluhan secara daring.

Baca Juga: Akhirnya, Keluhan Tentang Passing Grade Seleksi PPPK Ditindaklanjuti, KemenPAN RB Minta BKN Tinjau Ulang

Dr. A. Yuspahruddin selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng mengungkapkan jika kegiatan ini berupa penyuluhan anti korupsi selaras dengan semangat yang pencegahan korupsi.

Dia kemudian menambahkan, Kanwil Kemenkumham Jateng telah berusaha jujur dalam bekerja, bertanggung jawab, serta berintegritas selayaknya salah satu butir Kode Etik dan Kode Perilaku ASN yang diperdengarkan setiap hari pada saat apel pagi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x