GERAK CEPAT! 4 Kementerian Ini Lakukan Pertemuan untuk Membahas Nasib Guru Non-ASN, Apakah ada Solusi?

- 6 Mei 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi mengenai pertemuan empat Kementerian membahas tentang guru non-ASN
Ilustrasi mengenai pertemuan empat Kementerian membahas tentang guru non-ASN /menpan.go.id

Tak hanya itu, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek akan berupaya untuk mencari cara dan menyelesaikan masalah tenaga guru non-ASN secepatnya secara efisien. Adapun salah satu langkah yang diambil oleh Menteri adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.

Nadiem Makarim mengharapkan jika akan ada lebih banyak lagi guru non-ASN yang dapat diangkat menjadi PPPK. Tentu hal ini menjadi harapan semua terlebih bagi para guru non-ASN yang belum diangkat.

Baca Juga: Guru Wajib Simak, Ada 8 Kode Info GTK Terkait Tunjangan Sertifikasi yang Penting untuk Diketahui. Apa Saja?

Rapat yang diadakan pada Jumat, 5 Mei 2023 ini dihadiri oleh beberapa perwakilan yang datang yaitu wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan Luky Alfirman, dan Dirjen keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.

Adapun pertemuan dan pembahasan yang dilakukan oleh sejumlah Menteri dan beberapa perwakilan ini menurut Suahasil Nazara adalah untuk mencari tahu tentang bagaimana kebutuhan pendanaan pendidikan bisa disediakan utamanya adalah guru.

Seperti yang diketahui kebutuhan pendanaan pendidikan yang ada sekarang ini adalah BOS dan juga alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Wakil Menteri Keuangan berharap jika kebutuhan pendanaan pendidikan ini bisa lebih cepat diadakan sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.

Agus Fatoni menambahkan, jika hal ini harus didiskusikan dengan pemerintah dan aspirasi dari bawah juga harus menjadi atensi pemerintah pusat, kemudian dicarikan solusinya.

Baca Juga: CATAT! Tenaga Honorer Pemerintah Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Asal Penuhi Syarat Ini

Pertemuan dan diskusi untuk mencari solusi bagi guru non-ASN ini merupakan suatu langkah yang baik untuk mendapatkan titik terang nasib guru non-ASN.

Halaman:

Editor: Anggita Kusmadewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah