Khususnya bagi tenaga honorer pada jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, administrasi, dan lain sebagainya.***
Khususnya bagi tenaga honorer pada jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, administrasi, dan lain sebagainya.***
Editor: Aida Annisa
Sumber: MenPAN-RB