KABAR BAIK! PNS Akan Naik Gaji, Kemenkeu Sri Mulyani Sudah Beri Tanggapan. Disetujui?

- 31 Mei 2023, 18:06 WIB
PNS Akan Naik Gaji, Kemenkeu Sri Mulyani Sudah Beri Tanggapan, Disetujui?
PNS Akan Naik Gaji, Kemenkeu Sri Mulyani Sudah Beri Tanggapan, Disetujui? /Dok: kemenkeu.go.id

BERITASOLORAYA.com- Rencana PNS atau Pegawai Negeri Sipil akan naik gaji banyak diperbincangkan oleh ASN PNS.

Pasalnya wacana PNS akan naik gaji, sebelumnya sudah diajukan oleh Menteri PANRB, Azwar Anas.

Meski dari PANRB telah menyarankan PNS untuk naik gaji, tetap perlu pertimbangan dari Kemenkeu atau Kementerian Keuangan.

Kemenkeu, Sri Mulyani terkait rencana PNS naik gaji memberikan tanggapannya.

Lebih lanjut, Kemenkeu menyampaikan bahwa kalau rencana PNS akan naik gaji, harus melihat dulu amplop besarnya.

Baca Juga: Begini Sistem Gaji Marketplace Guru yang Disebut Nadiem Makarim Lebih Menyejahterakan. Lebih Baik?

"Kalau di Kemenkeu lihat amplop besarnya," kata Kemenkeu, Sri Mulyani.

Dari rencana kenaikan gaji PNS tersebut, pemerintah juga tengah memikirkan berbagai persiapan apabila hal tersebut diresmikan.

Apabila pemerintah telah memutuskan PNS akan naik gaji, maka kenaikan gaji PNS akan berlaku pada tahun 2024 mendatang.

Selain itu, terkait penambahan gaji PNS juga telah dibahas oleh Kemenkeu usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Kemenkeu menyampaikan bahwa saat ini Presiden Jokowi juga tengah mempertimbangkan rencana kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Kemdikbud Buat Marketplace Guru: 2024 jadi Guru Akan Lebih Ketat, Berlaku juga untuk Honorer dan Kategori Ini

Meski demikian, naik atau tidaknya gaji PNS akan diumumkan apabila pemerintah telah mengajukan RUU (Rancangan Undang-undang) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN untuk tahun 2024.

Pembahasan soal RUU APBN 2024 akan dibahas melalui Sidang Paripurna yang dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Dalam hal ini, Kemenkeu mengaku bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah wacana kenaikan gaji PNS benar bisa direalisasikan ataukah tidak.

Selain itu, Kemenkeu juga menyampaikan bahwa belum bisa melakukan perincian terkait besaran kenaikan gaji PNS.

Seperti diketahui oleh PNS bahwa pada kategori PNS terdapat berbagai golongan dimulai dari 1a.

Dari masing-masing golongan tersebut terdapat perbedaan gaji PNS yang tergantung tingkatannya.

Terkait dengan wacana kenaikan gaji PNS, sampai saat ini belum ada persetujuan dari pemerintah dari saran Azwar Anas agar PNS dinaikkan gajinya.

Meski demikian, PNS dapat menunggu keputusan pemerintah mengenai RUU APBN 2024 yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x