TEGAS, PNS Bolos Kerja Bisa Diberhentikan Oleh Presiden Jokowi, Simak Selengkapnya

- 8 Juni 2023, 20:51 WIB
Ilustrasi. Inilah aturan tegas dari Presiden Jokowi untuk para PNS, jika bolos kerja terus-menerus dapat diberhentikan.  Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Inilah aturan tegas dari Presiden Jokowi untuk para PNS, jika bolos kerja terus-menerus dapat diberhentikan. Simak selengkapnya. /Dok. Kemenag Sumbar

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x