WAJIB TAHU, Aturan 5 Hari Kerja Tidak Berlaku Untuk ASN, TNI, POLRI Pada Instansi Ini…

- 10 Juni 2023, 21:04 WIB
Ilustrasi. Inilah aturan lengkap lima hari kerja untuk ASN, TNI dan POLRI ternyata tidak berlaku untuk instansi berikut ini
Ilustrasi. Inilah aturan lengkap lima hari kerja untuk ASN, TNI dan POLRI ternyata tidak berlaku untuk instansi berikut ini /Unsplash.com/@mufidpwt

Instansi kedua adalah POLRI, yang mencakup Kepolisian Negara Republik Indonesia dan anggota POLRI, serta pegawai ASN yang berada di lingkungan POLRI.

Sebagai penegak hukum utama di negara ini, POLRI harus siap tanggap dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, yang seringkali memerlukan ketersediaan personel di luar hari kerja normal.

Instansi ketiga yang tidak terikat dengan aturan 5 hari kerja adalah perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, beserta pegawai ASN yang bekerja di lingkungan perwakilan tersebut.

Baca Juga: MotoGP Italia 2023 Sudah Dimulai, Inilah Jadwal Lengkap dan Waktu Pelaksanaanya

Dalam menjalankan tugas diplomatik dan konsuler, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri perlu memberikan pelayanan kepada warga negara Indonesia dan memelihara hubungan dengan negara penerima. Oleh karena itu, jam kerja mereka mungkin tidak terikat dengan aturan 5 hari kerja.

Meskipun aturan 5 hari kerja memberikan manfaat bagi mayoritas ASN di Indonesia, keputusan untuk tidak mengikutsertakan beberapa ASN seperti TNI, POLRI pada aturan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik khusus dari instansi-instansi tersebut.

Seiring dengan adanya perubahan ini, diharapkan para ASN dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efisien dan memiliki waktu luang yang lebih besar.

Baca Juga: RESMI, Presiden Akan Segera Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Naik Berapa Persen? Simak Selengkapnya

Bagi instansi-instansi yang tidak terikat dengan aturan 5 hari kerja, peraturan jam kerja mereka tetap berlaku sesuai dengan kebutuhan dan sifat pekerjaan yang diemban.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x