WAJIB TAHU, Aturan 5 Hari Kerja Tidak Berlaku Untuk ASN, TNI, POLRI Pada Instansi Ini…

- 10 Juni 2023, 21:04 WIB
Ilustrasi. Inilah aturan lengkap lima hari kerja untuk ASN, TNI dan POLRI ternyata tidak berlaku untuk instansi berikut ini
Ilustrasi. Inilah aturan lengkap lima hari kerja untuk ASN, TNI dan POLRI ternyata tidak berlaku untuk instansi berikut ini /Unsplash.com/@mufidpwt

Dalam kesimpulannya, aturan 5 hari kerja untuk para ASN di Indonesia telah diresmikan oleh Presiden Jokowi. Meskipun tidak semua instansi terikat dengan aturan ini, keputusan ini tetap memberikan manfaat besar bagi mayoritas ASN.

Bagi TNI dan POLRI memiliki peraturan jam kerja yang berbeda tetap berlaku. Semoga kebijakan ini membantu meningkatkan efisiensi kerja dan kesejahteraan para ASN di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x