Reformulasi kebijakan seleksi PPPK teknis 2022 ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan formasi yang belum terisi karena tingkat kelulusan yang masih rendah.
Pengisian jabatan ini dilakukan lebih dulu khususnya untuk Eks THK-II yang sudah memenuhi reformulasi nilai ambang batas pada seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.
Baca Juga: Buat ARMY Sedih, Suga BTS Akan Mulai Jalani Wajib Militer, Big Hit Berikan Penjelasan...
Pada hasil kelulusan, diketahui formasi yang sudah terisi adalah sebanyak 250.432 lulus seleksi PPPK guru, atau sekitar 78,5% dari total formasi yang ditetapkan.
Dan untuk jabatan jabatan fungsional tenaga kesehatan, yang lulus sebanyak 69.455 atau 78,6%. Sedangkan PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus sejumlah 51.687 atau 46,8 persen. Setelah reformulasi, kenaikan kelulusan PPPK tenaga teknis menjadi sekitar 70%, tepatnya 69,60%, sebanyak 76.867 orang.
Dalam hal ini, Alex menjelaskan bahwa total PPPK yang terekrut pada seleksi tahun 2022 adalah 396.754 orang, dimana 38.820 atau hampir 10 persen diantaranya adalah pelamar kalangan umum dan selebihnya berasal dari eks THK-II serta tenaga non-ASN/honorer. Khusus untuk PPPK Teknis yang direformulasi, dari total 76.867 yang diterima, 10.520 atau sekitar 13,6 persen di antaranya dari pelamar umum.
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***