Dengan 10 hari yang tersisa menjelang Pemilu 2024, harapannya Bawaslu dapat menunjukkan lebih banyak keberanian dan keberhasilan dalam menjaga netralitas ASN.
Langkah nyata dan ketegasan Bawaslu akan menjadi landasan kuat untuk memastikan Pemilu yang adil, transparan, dan meyakinkan bagi seluruh masyarakat bahwa kegiatan Pemilu dilaksanakan tanpa adanya intervensi apapun.
Salah satunya ialah dengan membantu menegakkan aturan terhadap ASN yang melanggar, dengan membantu menetapkan sanksi sebagaimana yang tertera pada siaran pers BKN Nomor: 001/RILIS/BKN/II/2024.***