Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Perlu Antisipasi Pelanggaran Netralitas ASN

- 4 Februari 2024, 11:54 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Bawaslu bertindak tegas atas setiap pelanggaran netralitas ASN
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Bawaslu bertindak tegas atas setiap pelanggaran netralitas ASN /dok. DPR RI

Dalam menghadapi tantangan netralitas ASN yang semakin meningkat tersebut, Bawaslu perlu memastikan bahwa aturan netralitas dijaga dengan baik dan saksi dapat diterapkan dengan adil.

Baca Juga: Pensiunan Tetap Harus Bayar Pajak? Simak Informasi NPWP dan Pengisian e-SPT Berikut

“Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatera Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” ucap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Kunspek Komisi II DPR di Provinsi Sumbar pada Selasa, 30 Januari 2024 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI.

“Kita di Komisi II sudah mewarning kepada Bawaslu agar berani menegakkan aturan. Dalam hal ini, Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan mereka tidak boleh berpihak,” ujar Guspardi Agus melanjutkan.

Berdasarkan keterangan tersebut di atas, pihak Komisi II DPR RI juga membenarkan bahwa Bawaslu harus melakukan pemantauan aktif terutama bagi ASN. Hal ini untuk memastikan penegakan aturan berjalan dengan baik.

Selain itu, Guspardi Agus selaku Anggota Komisi II DPR RI juga menambahkan keterangan terkait harapannya terhadap peran Bawaslu dan KPU untuk memiliki keberanian yang lebih agar mampu menegakkan aturan yang sesuai tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga: Taspen Minta Hati-hati Terhadap Informasi Rapelan Gaji Pensiunan Pokok ASN PNS

“Mudah-mudahan Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu. Artinya, kita berharap juga mereka tidak melakukan tebang pilih termasuk juga alat peraga jika dilakukan penertiban.

“Penyelenggara Pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan,” ujar Guspardi Agus.

Kehadiran dan peran aktif Bawaslu yang tegas akan memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran netralitas serta mengedukasi ASN tentang pentingnya mematuhi aturan menjelang Pemilu.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah