• Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara (15 Februari 2024 sampai 20 Maret 2024)
• Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Kabupaten/Kota (Jadwal disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing DPRD Kabupaten/Kota)
• Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi (Jadwal disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi)
• Pengucapan Sumpah/Janji DPR beserta DPD (1 Oktober 2024)
• Pengucapan Sumpah/Janji Presiden beserta Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Anggaran Tunjangan Guru ASN Meningkat Signifikan di Tahun 2024, Simak Selengkapnya
Lebih lanjut, apabila terjadi putaran kedua pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun ini maka tahapan penyelenggaraannya terdapat jadwal sebagai berikut:
• Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret 2024 sampai 25 April 2024)
• Masa Kampanye Pemilihan Umum (2 Juni 2024 sampai 22 Juni 2024)
• Masa Tenang Pemilu (23 Juni 2024 sampai 25 Juni 2024)