Akhirnya! 8 Kategori Honorer Ini Diangkat Langsung Jadi ASN pada PPPK 2022 Tanpa Tes, Apakah Kamu Termasuk?

10 September 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi. 8 Kategori Honorer Ini Diangkat Langsung Jadi ASN pada PPPK 2022 Tanpa Tes./ /Kabar-Priangan.com/Istimewa

BERITASOLORAYA.com – Sebelum dimulainya seleksi PPPK 2022, ada rangkaian informasi  pelamar yang kelak bisa mengikuti tes PPPK 2022 dan juga ada langsung diangkat menjadi ASN tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022.

Sejauh ini, pemerintah telah memberikan tanda cukup kuat bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan segera dilakukan.

Pertanda tersebut terlihat dari adanya penerimaan naskah soal seleksi PPPK 2022 oleh Panselnas diwakili oleh Bagian Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni.

Baca Juga: 9 Hari Lagi! Guru SD, SMP, SMA SMK Segera Bersiap untuk Lakukan Ini, Resmi Kemdikbud

Naskah soal tersebut kemudian diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti. Sehingga berdasarkan hal itu bisa dianggap bahwa seleksi PPPK 2022 akan digelar dalam waktu dekat.

Sebagaimana diketahui bahwa terdapat 8 tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2022 nanti yang akan diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes, dan khusus untuk Jabatan Fungsional guru.

Dalam aturan pengadaan PPPK 2022 diketahui bahwa ada dua kategori pelamar yaitu bisa langsung diangkat dan tanpa tes, serta kategori pelamar yang harus tes dengan menggunakan CAT UNBK.

Baca Juga: Akhirnya! Kemdikbud Beri Jalan Agar Guru Dapat Tunjangan Meski Belum Sertifikasi, dengan Catatan...

Selanjutnya dalam Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, yang digunakan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021, menjelaskan bahwa terdapat dasar pelaksanaan PPPK untuk JF Guru 2022.

Khusus untuk guru honorer jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 harus dipahami bahwa ada mekanisme yang ditentukan oleh Pemerintah.

Mekanisme tersebut yaitu penempatan pelamar lulus passing grade, verifikasi dan observasi, serta tes CAT UNBK.

Penempatan formasi akan diisi oleh guru honorer yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022 lalu, dan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan Pemda berdasarkan pada jenis dan jabatan yang ditentukan Undang-Undang.

Baca Juga: Resmi! 28 September Jadi Batas Waktu Guru Lakukan Tugas Baru dari Kemdikbud, Cek Prosedurnya di Sini

Jika masih ada sisa formasi, maka kategori pelamar prioritas 2 dan 3 (P2 dan P3) akan bisa mengikuti proses tersebut.

Dan jika tetap masih ada sisa formasi maka kategori pelamar umum akan mengikuti seleksi PPPK 2022 dengan teknis seleksi CAT UNBK.

Lebih lanjut, terdapat hal penting yang harus diketahui oleh seluruh calon pelamar seleksi PPPK 2022 khususnya untuk Jabatan Fungsional Guru yaitu data pelamar sebenarnya sudah terintegrasi langsung dengan Dapodik.

Baca Juga: UPDATE Kemdikbud: Pengisian Survei Lingkungan Belajar Dibuka Kembali, Guru Diberi Batas Waktu Hingga...

Maka bisa dipahami bahwa nantinya akan ada kategori guru honorer dapat langsung ditempatkan sebagaimana mestinya dan akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK tanpa mengikuti tes.

Untuk itu, perlu kiranya diketahui siapa saja yang termasuk dalam kategori guru honorer langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 tanpa mengikuti tes sebagaimana dimaksud tersebut.

Berikut rincian kategori guru honorer yang bisa langsung penempatan, yaitu:

  1. Guru honorer kategori THK-2 yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.
  2. Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.
  3. Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.
  4. Guru swasta yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.
  5. Guru honorer THK-2 belum lulus passing grade pada PPPK 2021.
  6. Guru honorer THK-2 pendaftar baru.
  7. Guru sekolah negeri yang telah bekerja lebih dari 3 tahun belum lulus passing grade.
  8. Guru sekolah negeri yang telah bekerja lebih dari 3 tahun dan pendaftar baru.

Baca Juga: Sertifikat Pendidik Tidak Lagi Jadi Syarat untuk Bisa Terima Tunjangan, Mengapa Demikian? Simak Disini

Demikianlah informasi ini.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler