"Halo sahabat semua.. salam semangat pagi. Just info ya.. Seleksi ketiga masih didiskusikan di Panselnas. Belum ada info yang bisa saya bagi untuk ujian PPPK JF Guru Tahap 3. Tetap semangat. Jangan menyerah,"tulisnya.
Namun, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Nadiem Makarim sempat membicarakan hal tersebut.
Baca Juga: Julian Lennon, Putra Sulung John Lennon Akan Menjual Beberapa Koleksi Pribadi Ayahnya di NFT
"Kita ingin dia (guru yang sudah lolos) tidak harus tes lagi saat formasinya keluar, dia langsung dapat. Itu adalah posisi Kemendikbud. Kami sedang berjuang setiap hari, untuk perubahan,"katamya, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal Youtube DPR RI, live, 19 Januari 2022.
Sementara itu, aturan resmi mengenai PPPK Tahap 3 terdapat pada PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021. Jika ingin mengunduh, file linknya berada di akhir.
Mengenai hal ini, perlu disimak selengkapnya. Supaya kejelasan akan PPPK Tahap 3 tercerahkan.
Baca Juga: Single Inferno, Kim Hyun Joong akan Tempuh Jalur Hukum untuk Ujaran Kebencian
Pasalnya, jika belum terdapat perubahan terkait PermenPANRB, peraturan mengenai PPPK Tahap 3 masih berdasarkan hal tersebut.
Untuk lebih jelasnya lagi, silahkan simak perbedaan PPPK Tahap 1, PPPK Tahap 2 dan PPPK Tahap 3.
Baca Juga: Berikut Ini 17 Fakta Menarik Jung Hae In, Lawan Main Jisoo BLACKPINK di Snowdrop