Baca Juga: Dorce Gamalama Memberikan Wasiat, Mandikan Saya Layaknya Perempuan
PPPK Tahap 2
1. Guru honorer Eks THK 2
2. Guru honorer sekolah negeri
3. Guru sekolah swasta
4. Lulusan Passing Grade (PG)
Baca Juga: Gus Baha Menunggu Sampai Subuh Ketika Didatangi Malaikat Izrail
Ketentuan Pemilihan Formasi
1. Peserta bebas memilih formasi dalam satu instansi
2. Tidak ada guru induk dan non induk
Penentuan Kelulusan