PPPK Tahap 1
1. Peserta guru honorer Exs THK 2
2. Guru honorer sekolah negeri.
Ketentuan Pemilihan Formasi
1. Pemilihan formasi dalam satu instansi yang sama
2. Jika di sekolah induk ada formasi harus memilih sekolah induk
3. Jika sekolah tidak membuka formasi bisa memilih sekolah lain.
Penentuan Kelulusan
1. Ada prioritas guru induk
2. Peserta non induk hanya dapat mengejar passing grade.