1. Pusat berjumlah 93.554
a. Guru: 45.000
b. Dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
c. Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000
d. Jabatan teknis lainnya: 25.554
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Bernyanyi Ternyata Punya Banyak Manfaat Untuk Kesehatan
2. Daerah berjumlah:942.257
a. Guru: 758.018
b. Fungsional selain Guru: 184.239
Berikut penerimaan CPNS, untuk sekolah kedinasan berjumlah: 8.941
Jumlah total penerimaan PPPK dan CPNS adalah 1.035.811.
Baca Juga: Punya Hutang Puasa Ramadhan tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Mengqadha Kata Buya Yahya
Jumlah tersebut telah ditetapkan pula dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan, tertanggal 13 Desember 2021, perihal 'Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dalam Alokasi DAU TA 2022'.
Sementara itu, dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube ASNKnowledge, Inilah penjelasan PANRB terkait pemusatan formasi.
"Nanti formasinya akan kita pusatkan, sehingga nanti guru-guru akan kita distribusi ke daerah-daerah terpencil. Termasuk daerah yang tidak ada pelamar," jelasnya.
Baca Juga: Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Persoalkan Status Permaisuri dan Putra Paku Buana XIII