PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pada Laporan Audiensi GLPGPPPK Beri Peluang yang Lebih Besar Bagi Guru Ini

- 30 Mei 2022, 21:17 WIB
PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Pada Laporan Audiensi GLPGPPPK Beri Peluang yang Lebih Besar Bagi Guru Ini
PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Pada Laporan Audiensi GLPGPPPK Beri Peluang yang Lebih Besar Bagi Guru Ini /Tangkapan layar Portal Kab. Empat Lawang

Baca Juga: Resmi! Jam Mengajar Guru Dipangkas Kemdikbud di Beberapa Mapel, Cek Aturan Baru Kurikulum Merdeka

  1. Guru yang sudah lulus passing grade di tahun 2021 tidak perlu mengikuti ujian seleksi kompetensi tahap 3.
  2. Guru yang sudah lulus passing grade di tahun 2021 akan diberikan kouta oleh Kemendikbudristek.
  3. Prioritas pertama adalah guru-guru yang sudah passing grade untuk tetap di sekolah induk , apabila di sekolah induk tidak ada formasi, lalu sekolah terdekat ada formasi, tapi tidak ada yang PG. Maka di prioritaskan guru yang sudah PG dengan sekolah terdekat tersebut.
  4. Guru yang lulus passing grade akan diprioritaskan untuk ditempatkan di satu wilayah kewenangan, missal 1 Kabupaten atau Kota. Dia tidak akan ditempatkan di luar daerah.
  5. Apabila sampai akhir, masih tidak kebagian formasi, pemerintah akan mengundang Pemda, memberi pengarahan agar Pemda membuka formasi untuk guru yang sudah passing grade.
  6. Prioritas kedua, guru yang belum passing grade agar tetap di sekolah induk.
  7. Bagi guru yang sudah passing grade baik tahap 1 ddan 2 kemudian dikeluarkan oleh pihak sekolah atau dinon-aktifkan Dapodiknya oleh sekolah, selama guru itu tidak meninggal maka akan tetap mendapatkan formasi.
  8. Ada penawaran dari pemerintah bagi guru yang sudah lulus passing grade di daerah luar dengan penggajian dan tunjangan lebih baik dan diperbolehkan kembali ke sekolah induk lagi, jika ada guru yang pensiun.

Dari delapan hasil audiensi tersebut, dapat diketahui bahwa Pemerintah akan memberikan peluang yang besar untuk guru yang telah lulus passing grade.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x