8 Kategori Guru Honorer ini Bisa Ikut PPPK 2022 Tanpa Tes, Nomor 7 Jangan Disia-siakan!

- 14 Juni 2022, 17:24 WIB
Ilustrasi kategori guru honorer yang ikut seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes
Ilustrasi kategori guru honorer yang ikut seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes /Instagram Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi PPPK Guru 2022 terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi tanpa tes.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan terbaru dalam Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.

Tentunya hal tersebut merupakan kabar gembira sekaligus peluang bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Usman Oegi, berikut adalah delapan kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes.

Baca Juga: Ternyata Sakit Maag yang Sering Kambuh Dapat Dicegah Dengan Cara yang Sederhana ini

  1. Guru THK II Lulus PG

Yaitu guru THK II yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Guru THK II tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

  1. Guru Negeri Lulus PG

Yaitu guru negeri yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Guru negeri tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

  1. Guru Swasta Lulus PG

Yaitu guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Guru swasta tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

Baca Juga: Guru Kriteria ini Bisa Registrasi pada 14 Juni 2022. Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini...

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x