4 Informasi Penting untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Berkaitan dengan Seleksi PPPK Guru 2022, Intip Disini!

- 4 Agustus 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi. 4 Informasi Penting untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Berkaitan dengan Seleksi PPPK Guru 2022./
Ilustrasi. 4 Informasi Penting untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Berkaitan dengan Seleksi PPPK Guru 2022./ /Tumisu/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Dalam seleksi PPPK guru 2022, bagi seluruh pelamar prioritas dan pelamar umum jangan lewatkan informasi penting ini.

Informasi penting ini diberikan oleh Pemda khusus untuk pelamar prioritas (P1 P2, P3) dan pelamar umum PPPK guru 2022.

Ada empat informasi penting untuk pelamar prioritas dan pelamar umum sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Usman Oegi berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Baca Juga: Alur Permohonan Sertifikasi Halal, Lengap dengan Dokumen Persyaratan dan Tata Cara, UMKM Wajib Tahu!

SE tersebut berisi tentang formasi PPPK guru 2022, sekaligus menindaklanjuti Ppermenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 yang berisi tentang PPPK guru 2022 di instansi daerah.

Dalam SE tersebut, terkait formasi PPPK guru 2022 ada empat hal penting yang bisa disimak di bawah ini.

  1. Pelamar prioritas 1 (P1) adalah peserta PPPK yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2022 sebanyak 179 orang. Dengan rincian penempatan berdasarkan SIM-Pemetaan Guru PPPK, sebagai berikut:

55 orang P1 ditempatkan di Satminkal.

87 orang P1 ditempatkan di instansi.

19 orang P1 ditempatkan di luar instansi.

18 orang P1tidak dapat ditempatkan karena tidak tersedia kuota baik skala provinsi maupun nasional.

Baca Juga: Intip Deretan Selebriti Hollywood yang Terlibat ’Cinlok’ di Lokasi Syuting, Salah Satunya Pemain James Bond

  1. Pelamar prioritas 2 (P2) adalah guru THK-2 di provinsi Bangka Belitung dan hanya terdapat 2 orang saja, namun 2 orang tersebut sudah ditempatkan pada prioritas 1.
  2. Pelamar prioritas 3 (P3) adalah guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun dan juga sudah masuk di Dapodik. 

Pelamar prioritas ini juga memiliki kesempatan untuk mengisi formasi PPPK melalui seleksi observasi atau seleksi tanpa CAT-UNBK sesuai dengan formasi yang diusulkan pada SIM-PGPPPK.

Baca Juga: Guru Honorer Berpeluang Ditempatkan di Sekolah Induk, Simak Aturan Final PPPK 2022 Berikut, Penting!

  1. Dan ada sejumlah 19 orang dari pelamar P1 yang ditempatkan di luar instansi, serta sejumlah 18 orang pelamar P1 tidak dapat ditempatkan sehingga harus melakukan hal-hal berikut.

-Sejumlah 19 orang pelamar dari P1 yang ditempatkan di luar instansi agar segera login ke akun SSCASN dan melihat informasi terbaru terkait penempatan.

-Kemudian pelamar P1 bisa diterima sebagai PPPK guru 2022 di luar instansi dengan ketentuan apabila dinyatakan setuju untuk ditempatkan.

Baca Juga: Cara Mencegah Penyakit Ain Sesuai Ajaran Islam, Hindari Pamer dan Lakukan Hal Ini

-Dan 18 orang dari pelamar P1 tidak dapat ditempatkan di instansi manapun secara nasional karena formasi tidak tersedia, atau karena kelulusan passing grade telah hangus.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x