Apabila beberapa syarat tersebut terpenuhi maka tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah akan memiliki kesempatan besar untuk menjadi ASN melalui seleksi CPNS maupun PPPK.***
Apabila beberapa syarat tersebut terpenuhi maka tenaga honorer atau pegawai Non ASN yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah akan memiliki kesempatan besar untuk menjadi ASN melalui seleksi CPNS maupun PPPK.***
Editor: Kamaludin