Bagi PPK yang tidak melakukan pendataan, maka secara otomatis dianggap tidak memiliki tenaga honorer di lingkungannya.
Demikian dan semoga bermanfaat.***
Bagi PPK yang tidak melakukan pendataan, maka secara otomatis dianggap tidak memiliki tenaga honorer di lingkungannya.
Demikian dan semoga bermanfaat.***
Editor: Intan Sherly Monica