Pendataan Tenaga Honorer oleh PPK, Ada 21 Data yang Harus Diperhatikan, Jangan Sampai Terlewat!

- 10 Agustus 2022, 21:57 WIB
Ilustrasi. Tenaga Honorer  Mencermati 21 Data yang Harus Diperhatikan dalam Pendataan oleh PPK mendatang./
Ilustrasi. Tenaga Honorer Mencermati 21 Data yang Harus Diperhatikan dalam Pendataan oleh PPK mendatang./ /pixabay.com/Free-Photos
  1. NIK tenaga honorer
  2. Nomor KK tenaga honorer
  3. Nomor peserta tenaga honorer
  4. Status THK 2,
  5. Nama lengkap tanpa gelar
  6. Kode lokasi tempat lahir
  7. Nama lokasi tempat lahir
  8. Tanggal lahir
  9. Jenis kelamin
  10. Kode pendidikan terakhir THK 2
  11. Nama pendidikan terakhir THK 2
  12. Nomor ijazah pendidikan terakhir THK 2
  13. Nama sekolah terakhir THK 2
  14. Tanggal kelulusan pendidikan terakhir THK 2.
  15. Kode jabatan terakhir
  16. Nama jabatan terakhir
  17. Nomor SK jabatan terakhir
  18. Tanggal tanda tangan pada SK jabatan terakhir
  19. Tanggal awal kerja
  20. Tanggal akhir kerja
  21. Unit kerja penempatan THK 2 saat ini juga perlu diketahui ole tenaga honorer.

Baca Juga: Sederet Sandiwara Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Yoshua yang Diungkap Polri, Gagal Semua!

Demikian semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x