Berdasarkan pernyataan tersebut, maka sudah dipastikan terkait adanya pelaksanaan seleksi CPNS di tahun 2022 rencananya akan ditiadakan bagi guru maupun tenaga honorer.
Bima juga mengatakan bahwa formasi PPPK 2022 pun hingga kini belum fiks dan belum dibagikan ke beberapa daerah di Indonesia termasuk Papua Barat.
Menurut Bima, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan BKN pun masih sedang melakukan pendataan terhadap tenaga honorer.
Baca Juga: Ternyata Ada 14 Tenaga Honorer yang Dapat Mengikuti PPPK 2022. Cek Segera di Sini...
Adapun terkait jadwal pengangkatan guru dan tenaga honorer yang berkaitan dengan PPPK pun masih belum ada jadwal resmi terkait waktu pelaksanaannya.
Menurut Bima, pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN tersebut yang masuk akan diverifikasi kembali untuk mengetahui jumlah bersihnya tenaga honorer yang terdapat di lingkungan pemerintah daerah.
“Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honorer yang ada di daerah” ucap Bima.
Oleh karena itu, pendataan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah menurut Bima harus dipastikan valid.
Baca Juga: Nyanyi ‘Ojo Dibandingke’ di Istana Merdeka, Siapa sih Farel Prayoga? Ini Biodata Lengkapnya!
Pada pelaksanaan rekrutmen ASN pada PPPK 2022, Bima menyampaikan jika tidak hanya untuk guru tetapi juga untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, maupun tenaga penyuluh.