Selamat! Guru PAUD, Honorer, dan Kesetaraan akan Dapatkan Keuntungan Ini, Info Resmi dari Dirjen GTK Kemdikbud

- 2 September 2022, 19:44 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Iwan Syahril memberikan pencerahan mengenai keuntungan guru PAUD, honorer, dan kesetaraan dalam RUU Sisdiknas
Dirjen GTK Kemdikbud Iwan Syahril memberikan pencerahan mengenai keuntungan guru PAUD, honorer, dan kesetaraan dalam RUU Sisdiknas /instagram/@dirjen.gtk

Baca Juga: Ingin Daftar PPPK 2022 September Mendatang? Honorer Wajib Penuhi Syarat Berikut!

Sementara itu, hal yang sama juga berlaku bagi pendidik di satuan pendidikan nonformal program kesetaraan.

Selama memenuhi persyaratan, guru yang mengajar di satuan pendidikan program kesetaraan akan mendapatkan penghasilan yang layak sebagaimana guru lainnya. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah