Selamat! Guru PAUD, Honorer, dan Kesetaraan akan Dapatkan Keuntungan Ini, Info Resmi dari Dirjen GTK Kemdikbud

- 2 September 2022, 19:44 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Iwan Syahril memberikan pencerahan mengenai keuntungan guru PAUD, honorer, dan kesetaraan dalam RUU Sisdiknas
Dirjen GTK Kemdikbud Iwan Syahril memberikan pencerahan mengenai keuntungan guru PAUD, honorer, dan kesetaraan dalam RUU Sisdiknas /instagram/@dirjen.gtk

Jadi guru sertifikasi kini tidak lagi perlu khawatir mengenai posisi tunjangan profesi guru karena akan tetap diberikan kepada guru yang sebelumnya pun telah menerima.

Di sisi lain, guru honorer yang aktif mengajar namun tidak memiliki sertifikat pendidik atau bukan penerima TPG juga tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka September ini? Begini Informasi Resminya Dari Kemenpan RB

Dalam siaran pers Kemdikbud tentang RUU Sisdiknas disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan peningkatan terhadap bantuan operasional untuk yayasan penyelenggara pendidikan.

Dengan ini, pengelola yayasan dapat memberikan gaji yang lebih tinggi kepada guru honorer yang tentunya berdasarkan kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Kabar baik lainnya juga diberikan untuk guru PAUD. Dalam RUU Sisdiknas, satuan pendidikan PAUD diakui sebagai satuan pendidikan formal. Pengakuan ini pun akan berdampak pula kepada guru PAUD.

Baca Juga: Tanpa Tes, 3 Guru Honorer Ini Bisa Daftar Seleksi PPPK 2022 Langsung! Siapa Saja?

Tenaga pendidik PAUD, penyelenggara layanan pendidikan bagi anak usia 3-5 tahun mendapat pengakuan dan hak sebagaimana guru lainnya.

"Secara tegas dalam RUU Sisdiknas ada pengakuan kepada pendidik PAUD," kata DIrjen GTK Iwan Syahril.

"Dalam RUU ini, satuan pendidikan PAUD penyelenggara layanan untuk usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal, sehingga mereka pun (tenaga pendidik PAUD) dapat diakui dan mendapat peningkatan penghasilan sebagai guru," ucap Iwan melanjutkan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah