Alur Pendataan Tenaga Non ASN, Simak Info Kemenpan RB Berikut Sebelum 30 September 2022

- 5 September 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi: Simak alur pendataan tenaga non ASN dari Kemenpan RB berikut
Ilustrasi: Simak alur pendataan tenaga non ASN dari Kemenpan RB berikut /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

Baca Juga: G30S/PKI: Mengingat Gerakan Kelam yang Menewaskan Jenderal dan Perwira Indonesia

- Melakukan registrasi agar dapat memonitor, mengonfirmasi, dan melengkapi Riwayat Kerja Tenaga Non ASN dari akun masing-masing

- Tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa Kartu Pendataan Non-ASN

- Proses melengkapi Riwayat oleh tenaga non ASN akan berhenti atau selesai ketika instansi menyatakan Finalisasi

Demikianlah alur pendataan tenaga non ASN yang dilakukan oleh instansi yang turut melibatkan tenaga non ASN yang bersangkutan.

Baca Juga: Kumpulan Sholawat Muhammad Hadi Assegaf Lengkap dengan Liriknya

Jadi, pendataan tenaga non ASN tidak dilakukan secara mandiri oleh tenaga non ASN terkait, tetapi melalui Admin Instansi masing-masing. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemenpanrb Pendataan Tenaga Non ASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah