Dari guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang tidak dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022, KemenpanRB memberikan opsi pengganti sebagai berikut:
Baca Juga: Selamat! Kabar Baik Kemenag ke Guru Madrasah Semua Jenjang, Mulai Tanggal 9 September Tahun 2022!
- Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
- Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade yang belum dapat diangkat, sebanyak 12.152 pelamar berpotensi dapat diangkat menjadi ASN PPPK, apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.***