Inilah Syarat, Jadwal dan Link Download Juknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bagi Guru Madrasah

- 1 Oktober 2022, 23:54 WIB
Inilah informasi bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK terkait kegiatan Anugerah GTK
Inilah informasi bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK terkait kegiatan Anugerah GTK /tangkapan layar https://seleksippg.kemenag.go.id//

2. Seleksi tahap pertama dilaksanakan 1 - 7 November 2022.

3. Seleksi tahap kedua, digelar 9 - 14 November 2022.

Baca Juga: Kemdikbud Hapus Tunjangan Sertifikasi Guru Karena Hal Ini, Benarkah? Simak Informasi Lengkap Berikut

4. Grand final Anugerah GTK Madrasah dilaksanakan 16 - 23 November 2022.

5. Pengumuman pemenang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional, 24-25 November 2022.

Adapun persyaratan bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK untuk mengikuti Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia/WNI

Baca Juga: Resmi! Berikut Makna Tema Peringatan Hari Santri Nasional 2022 dari Menag, Jangan Sampai Salah Ya

2. Aktif melaksanakan tugas sebagai guru, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah bukan pengawas PAI pada sekolah, pustakawan dan juga termasuk laboran;

3. Berstatus PNS dan/atau Bukan PNS;

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah