Inilah Syarat, Jadwal dan Link Download Juknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Bagi Guru Madrasah

- 1 Oktober 2022, 23:54 WIB
Inilah informasi bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK terkait kegiatan Anugerah GTK
Inilah informasi bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK terkait kegiatan Anugerah GTK /tangkapan layar https://seleksippg.kemenag.go.id//

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK.

Saat ini Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Adanya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah bagi tenaga kependidikan dan guru-guru RA, MI, MTs, MA maupun MAK merupakan bentuk apresiasi atas kinerja guru madrasah pada dunia pendidikan tanah air.

Baca Juga: Akhirnya! Honorer Kategori ini Akan Dapatkan Afirmasi Jadi ASN Pada PPPK 2022, Resmi PANRB

Muhammad Zain selaku Direktur GTK Madrasah turut memberikan suaranya terkait tujuan diselenggarakannya kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang hingga saat ini terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasinya sehingga memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan khususnya pada jenjang RA dan Madrasah

“Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022 digelar sebagai apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” tutur Zain, di Jakarta, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: Kemdikbud Resmi Hapus Tunjangan Guru untuk Kategori Ini. Bagaimana Penjelasannya? Simak di Sini...

Tidak hanya itu, ia juga turut menyampaikan bahwa terselenggaranya pendidikan yang bermutu dapat memberikan sumbangsih penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x