Tidak Bisa Mengikuti Sertifikasi Guru Tahun 2022, Beberapa Kategori Ini Perlu Diperhatikan

- 4 Oktober 2022, 21:40 WIB
Ilustrasi kategori guru yang tidak bisa mengikuti sertifikasi guru
Ilustrasi kategori guru yang tidak bisa mengikuti sertifikasi guru /Andrea Piacquadio/Pixabay

5. Guru tidak aktif mengajar 2 tahun terakhir

Selanjutnya guru yang tidak aktif mengajar dalam 2 tahun terakhir juga dapat menjadi kendala guru tersebut mengikuti sertifikasi guru.

Baca Juga: TERBARU! PNS dan PPPK Wajib Tahu, Begini Cara Buat Kartu ASN Virtual, Resmi dari BKN

6. Guru berusia di atas 58 tahun sampai 31 Desember 2022

Perlu dipahami oleh para guru bahwa guru memiliki ketentuan batas usia yaitu 58 tahun. 

7. Guru tidak sehat jasmani dan rohani

Kemudian guru yang tidak sehat jasmani dan rohani juga tidak memenuhi persyaratan mengikuti program sertifikasi guru PPG dalam jabatan.

Adapun surat keterangan sehat jasmani dan rohani ini biasanya akan dilampirkan ketika lapor diri.

 Baca Juga: Tahap Akhir Pendataan Non ASN Harus Dilakukan Ini pada Tenaga Honorer, Paling Lambat 22 Oktober 2022

8. Guru tersangkut NAPZA

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah